A.
Pengertian Perencanaan Pendidikan
Dalam bidang apapun, perencanaan
merupakan unsur penting dan strategis sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan atau
sasaran yang dikehendaki. Perencanaan
adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapakan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan.
Pada dasarnya perencanaan bermakna
komplek . perencanaan dapat didefenisikan
dalam berbagai macam ragam, tergantung perspektif yang digunakan serta latar belakang yang mempengaruhi
seseorang untuk mendefenisikannya. Dalam
arti seluas-luasnya. Perencanaan biasa dimaknai sebagai proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu.
Dalam bidang pendidikan perencanaan
merupakakn salah satu faktor kunci efektivitas terlaksanya aktivitas pendidikan
demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan bagi setiap jenjang dan
jenis pendidikan padatingkat nasional maupun lokal.
Namun kenyataan unsur perencanaan
pendidikan masih lebih banyak dijadikan faktor pelengkap, sehingga sseringkali
tujuan yang telah ditetapkan tidak tercapai secara maksimal. Penyebabnya adalah
karena para perencana pendidikan kurang
memahami proses dan mekanisme perencanaan dalam konteks yang lebih
komprehensif.
Menurut Atmosudirdjo (1982),
setiap rencana mengandung tiga cirri khas yakni:
1)
Selalu
mengenai masa mendatang (future)
2)
Selalu
mengandung kegiatan-kegiatan tertentu
dan bertujuan akan dilakukan
3)
Mesti
ada alasan sebab, motif atau landasan baik personal, organisasional maupun kedua-duanya.
Apa yang
dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirdjo selalu memuat unsure penting dalam
perencanaan, juga menekankan pentingnya alas an yang mendasari pembuatan suatu
perencanaan yang dibuat harus memiliki alasan yang kuat , baik alas an praktis
maupun alasan ideal.
B.
Prinsip-Prinsip Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan mengenal
prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pegangan, baik dalam proses penyusunan
maupun dalam implementasinya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1)
Perencanaan
itu Interdisiplinair
2)
Perencanaan
itu Fleksibel. Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana
telah dipertimbangakan sebai-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar
perhitungan perencanaan ketika rencana itu dilaksanakan. Oleh karena dalam
pembuatan perencanaan, hendaknya disediakan ruang gerakbagi kemungkinan
penyimpangan dari rencana ssebagai
antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi
diluar perhitungan perencanaan.
3)
Perencanaan
itu Objektif rasional
4)
Perencanaan
itu tidak dimulai dari nol tetapi dimulai dari apa yang dimiliki
5)
Perencanaan
itu merupakan wahana untuk menghimpun kekuatan-kekuatan secara terkoordinir
6)
Perencanaan
itu disusun dengan data
7)
Perencanaan
itu mengendalikan kekuatan ssendiri, tidak berdasarkan pada kekuatan orang
lain.
8)
Perencanaan
itu komprehansif dan ilmiah.
9)
Perncanaan
itu hendaknya mempunyai dasar yang jelas dan mantap. Nilai yang menjadi dasar
berupa nilai budaya, nilai moral, nilai relegius, maupun gabungan nilai
ketiganya. Acuan nilai yang jelas dan mantap akan memberikan motivasi yang kuat
untuk menghasilakan rencana yang sebaik-baiknya.
10)
Perencanaan
hendaknya berangkat dari tujuan umum. Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus,
kemudian bila masih bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi
lebih rinci lagi. Adanya rumusan tujuan umum dan khusus yang terinci akan
menyebabkan berbagai unsur di dalam perencanaan memiliki relevansi yang tingggi
dengan tujuan yang akan dicapai.
11)
Perencanaan
hendaknya relitis. Perencanaan hendaknya disesuaikan dengan sumber daya dan
dana yang tersedia. Dalam hal sumber daya hendaknya dipertimbangakan kualitas
maupun kuantitas manusia dan perangkat penunajangnya.
12)
Perencanaan
hendaknya mempertimbangkan kondisi sosio budaya masyarakat, baik yang
mendukung maupun menghambat perencanaan
nanti. Kondisi sosio budaya tersebut misalnya system nilai, adat istiadat,
keyakinan sertacita-cita. Terhadap kondidi sosio budaya yang yang mendukukng
pelaksaan rencana. Hendaknya telah direncanakan memanfaatkan secaramaksimal
factor pendukung itu.
Berdasarkan
uraian diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa untuk mencapai setiap tujuan
dalam kegiatan pendidikan, kita perlu
menyusun rencana dan strategi yang baik dan matang. Untuk itu kita harus
berpegang pada prinsip-prinsip perencanaan pendidikan baik dalam prosen
penyusunannya maupun dalam proses implementasinya. Dengan prinsip-prinsip
perencanaan pendidikan diharapakan pembangunan manusia seutuhnya yang menjadi
tekad pemerintah dapat tercapai dengan maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
Pembangunan
pendidikan tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektualnya saja
melainkan juga watak, moral, social dan fisik peserta didik.
Terimakasih sudah berbagi ilmu ... jazaakillaah ..
BalasHapus