MENGARANG DENGAN ILHAM

Melihat, mengalami, merasakan dan membaca.
Menjadi SASTRAWAN

Selasa, 15 Mei 2012

MUNASABAH AL-QURAN


A.    Pengertian
1.      Menurut Manna’ al-Qattan
Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat.
Jadi Menurut Manna’ Khalil Qattan :

وجـهُ الإرتـبــاطِ بـين الجـمـلـةِ والجـمـلـةِ فى الأيـةِ الـواحــدة أوبـين الأيـة والأيــة فـي الأيــة الـمـتـعــددةِ أو بــينَ الســورة والســـورة.
 Artinya :
“Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat didalam Al-Qur’an”.

2. Menurut Imam al-Zarkasyi
Menurut Imam al-Zarkasyi kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah), seperti dalam contoh kalimat : fulan yunasibu fulan (fulan mendekati/menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat dekat, seperti dua saudara, saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya munâsabah dalam pengertian saling terkait, maka namanya kerabat (qarabah). Imam Zarkasyi sendiri memaknai munâsabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa keguanaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”
Jadi Menurut Az-Zarkasyi, adalah :

المـناسبة أمر معـقـولٌ إذاعُــِرِض عـلى  الـمـقـول تـلـقّــتـه بــاالـقـبـُول.
Artinya :
“Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan kepada akal, akal itu pasti menerimanya”.

3. Menurut Ibn Al-Arabi :

إرتـبــاط أ ِيّ الـقـرأن بعـضـها بـبـعـض حـتى تـكون كا الكـلمـة الـواحـدةِ مـتّـسقــةِ المعـاني مـنتـظـمـةِ المـبــــاني ,عـلمٌ عـظـيـــمٌ
Artinya :
“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”.

4.  Menurut Al-Biqa’i, yaitu :

“Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat  dengan ayat, atau surat dengan surat”.



Jadi, dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), atau imajinatif (khayali) ; atau korelasi berupa sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan.
Pada dasarnya pengetahuan tentang munasabah atau hubungan antara ayat-ayat itu bukan tauqifi (tak dapat diganggu gugat karena telah ditetapkan Rasul), tetapi didasarkan pada ijtihadi seorang mufassir dan tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan Al-Qur’an, rahasia retorika, dan segi keterangannya yang mandiri.

Seperti halnya pengetahuan tentang Asbabun Nuzul  yang mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat, maka pengetahuan tentang munasabah atau korelasi antar ayat dengan ayat dan surat dengan surat juga membantu dalam pentakwilan dan pemahaman ayat  dengan baik dan cermat. Oleh sebab itu sebagian ulama menghususkan diri untuk menulis buku mengenai pembahasan ini. Tetapi dalam pendapat lain dikemukakan atas dasar perbedaan pendapat tentang sistematika (perbedaan urutan surat dalam Al-Qur’an) adalah wajar jika teori Munasabah Al-Qur’an kurang mendapat perhatian dari para ulama yang menekuni ‘Ulum Al-Qur’an walaupun keadaan sebenarnya Munasabah ini masih terus dibahas oleh para mufassir yang menganggap Al-Qur’an adalah Mukjizat secara keseluruhan baik Redaksi maupun pesan ilahi-Nya (Peny.)

Ilmu Munasabah ini dapat berperan mengganti ilmu Asbabun Nuzul, apabila seseorang tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tapi seseorang dapat mengetahui relevansi / hubungan ayat itu dengan ayat lainnya. Ada  beberapa pendapat    di kalangan ulama   tenteng ilmu Tanasubul Ayat Was-Suwar ini. Diantanranya ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat atau surat selalu ada relevansinya atau hubungannya dengan ayat atau surat lain. Sementara ulama yang lain berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu ada. Hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya satu sama lain. Selain itu adapula yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surat dengan surat lain. Hal yang    demikian ini tidak berarti bahw seorang mufassir harus mencari kesesuaian bagi setiap ayat, karena Al-Qur’anul Karim turun secar bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, terkadang seorang mufassir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak diperkenankan memaksakan diri, sebab jika memaksakannya juga akan menghasilkan kesesuaian yang dibuat-buat dan hal ini tidak disukai,  pernyataan ini  senada  dengan  pendapat Syaikh ‘Izz Ibn Abdus-Salam.

  1. Macam-macam Munasabah

Dalam pembagian munasabah ini, para ulama juga berbeda pendapat mengenai pengelompokkan munasabah dan jumlahnya, hal ini dipengaruhi bagaimana seorang ulama tersebut memandang suatu ayat, dari segi berbeda. Menurut Drs. H. A. Chaerudji Abd. Chalik dalam ‘Ulum Al-Qur’an (Jakarta : Diadit Media, 2007), munasabah dapat dilihat dari dua segi, antara lain :

1. Dilihat dari segi sifatnya, terbagi menjadi dua, yaitu :

  1. ظـاهـرالإرتــبــــاط (persesuaian yang nyata), atau persesuaian yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali, sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila dipisahkan dengan kalimat lainnya, seolah-olah ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama.
Contohnya, seperti persambungan antara ayat 1 surat al-Isra yang menerangkan bahwa isra’ Nabi SAW, berikut ini:



Artinya :
“ Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha Mendengar Maha mengetahui.”

Dengan ayat 2 surat al-Isra yang menjelalskan diturunkannya kitab Taurat kepada Nabi Musa, berikut  ini:


Artinya :
“Dan kami berikan Musa Kitab (Taurat) dan kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): “ Janganlah kamu mengambil penolong selain aku.”

Persesuaian antara keduanya sangat jelas, yakni mengenai diutusnya nabi dan rasul.
.                                                
  1. الإرتــبــــاط خــفـي (Persesuaian yang tidak jelas) atau samarnya persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat lain, sehingga tidak tampak adanya hubungan antara keduanya, bahkan seolah-olah masing-masing ayat/surat itu berdiri sendiri-sendiri, baik karena ayat yang satu itu di’Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Contohnya, seperti hubungan antara ayat 189 surat al-Baqarah dengan ayat 190 surat al-Baqarah.
QS. Al-Baqarah 189:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah : “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat)) haji dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu  ialah kebajikan orang yang bertaqwa dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

Ayat tersebut menerangkan bulan sabit (tanggal-tanggal) untuk tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji. Dan ayat 190 surat al-Baqarah berbunyi:
Artinya :
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Ayat tersebut menerangkan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Sepintas, antara ayat tersebut tidak ada hubungannya atau hubungan yang satu dengan yang lainnya samara. Padahal sebenarnya ada hubungan antara kedua ayat tersebut, ayat 189-nya mengenai soal waktu haji, sedang ayat 190-nya sebenarnya menerangkan waktu haji, dilarang berperang, tetapi jika ia diserang lebih dahulu, maka serangan-serangan musuh itu harus dibalas, walaupun musim haji.

  1. Macam-macam Munasabah Ayat dari Segi Materi Munasabah

Jika dilihat dari segi materi munasabah, maka munasabah itu tetbagi kedalam dua kelompok, yang masing-masing dibagi lagi, yakni :
  1. Munasabah Ayat Dengan Ayat Meliputi :

1.      Munasabah Kalimat dengan Kalimat
Munasabah kalimat (kata) dengan kalimat (kata) dalam ayat contoh lafadz alhamdu lillahi (segala puji bagi Allah) dalam surat Al-Fatihah, dijelaskan oleh lafadz selanjutnya tentang siapa Allah itu, yakni rabbal’alamina (Tuhan semesta alam).
2.      Munasabah Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat
Contoh (orang-orang yang bertakwa) pada surat Al-Baqarah lafadz ayat 2, yang pada selanjutnya diuraikan ciri-cirinya yaitu:
Atrinya :
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki, yang kami anugerahkan kepada mereka.”

3.      Munasabah Penutup Ayat dan Kandungan Ayat
Contoh dalam surat al-An’am ayat 31


“Dan mereka memikul dosa-dosa diatas punggungnya. Ingatlah amat buruklah apa yang mereka pikul itu.”


  1. Munasabah Surat dengan Surat Meliputi :

1.      Munasabh awal uraian surat dengan akhir uraian surat.
Munasabah ini dapat dilihat misalnya, pada surat al-Qashas. Permulaan surat menjelaskan perjuangan Nabi Musa, di akhir surat memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad saw, yang menghadapi tekanan dari  kaumnya, dan akan mengembalikannya ke Makkah. Diawal surat larangan menolong oranng yang berbuat dosa di akhir surat larangan menolong orang kafir. Munasabahnya terletak pada kesamaan siruasi yang dihadapi dan sama-sana mnedapa jaminan dari Allah.
2.      Munasabah Nama Surat dengan Tujuan Turunnya
Setiap tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercemin pada namanya masing-masing, misalnya surat al-Baqarah, surat Yunusm surat an-Naml, surat Jin.
Umpanya dapat dilihat pada surat al-Baqarah ayat 67-71. certita tentangn lembu betina dalam surat tersebut mengandung inti pembicaraan tentang kekuasaan, Allahmembangkitkanorang mati. Intinya tujuan surat ini adalah menyangkut kekuasaan Tuhan dan keimanan pada hari kemudian.
3.      Munasabah Surat dengan Surat Sebelumnya
Hubungan ini berfungsi untuk menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya. Contoh ungkapan alhamdulillah dalam surat al-Fatihah berkolerasi dengan surat surat al-Baqarah ayat 152 dan 186.
4.      Munasabah Penutup Surat Terdahulu dengan Awal Surat Berikutnya.
Contohnya , akhir surat al-Waqiah (56) yang berbunyi: “Maka bertasbihlah dengan (menyebut ) Rabbmu yang Maha Besar.” Dengan awal surat berikutnya yakni surat alhadid (57)   yang berbunyi: “Semua yang berada dilangit dan dibumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah), dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Munasabahnya adalah antara perintah bertasbih pada akhir surat al-waqiah dan keterangan bertasbihnya semua yang ada dilangit dan dibumi pada awal surat al-hadid.
5.      Munasabah Nama Surat dengan Nama Surat
Jika ditanya, apakah mungkin ada munasabah antara nama surat  dengan nama surat setelah atau sebelumnya? Menurut hemat penulis, mengingat munasabah permasalahan ijtihadi, maka hal tersebut jangan dimungkinkan, tergantung cara pandang mufassir dalam menghubungkannya. Yang dimaksud dengan tertib didalam Al-Quran adalah membaca Al-Quran berkesinambungan dan berurutan sesuai dengan yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dihafal oleh para sahabat.

  1. Faedah Mengetahui dan Menpelajari Munasabah Al-Quran
Sebagaimana telah disebutkan ilmu asbab an-nuzul dan munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Dalam hal ini Muhammad Abdullah Darraz berpendapat : “Sekalipaun permasalahan yang diungkap oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika surat semestinya ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memperhatikan segala permasalahannya.”
Sementara menurut Ramli Abdul Wahid, urgensi dari munasabah bagi seorang mufasir sangat penting. Beberapa urgnesinya adalah sebagai berikut :
  1. Menemukan makna yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, surat-surat al-Quran sehingga bagian-bagian Al-Qurani itu salilng berhhubungan dan menjadi satu rangkaian utuh dan integral.
  2. Mempermudah pemahaman al-Quran.
  3. Memperkuat keyakinan atas kebenarannya sebagai wahyu ilahi.
  4. Menolak tuduhan bahwa susunan Al-Quran itu kacau.

Faedah mempelajari ilmu munasabah ini banyak, antara lain sebagai berikut :
1. Mengetahui persambungan hubungan antara bagian al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lainnya. Sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatan. Karena itu, Izzudin Abdul Salam mengatakan, bahwa ilmu munasabah itu adalah ilmu yang baik sekali. Ketika menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Beliau mensyaratkan harus jatuh pada hal-hal yang berkaitan betul-betul, baik di awal atau diakhirnya.
2. Dengan ilmu munasabah itu dapat diketahui mutu dan tingkat kebahagiaan bahasa al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain. Serta persesuaian ayat atau suratnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa al-Qur’an itu betul-betul wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad Saw. Karena itu imam Arrazi mengatakan, bahwa kebanyakan keindahan-keindahan al-Qur’an itu terletak pada susunan dan persesuaiannya, sedangkan susunan kalimat yang paling baligh (bersastra) adalah yang sering berhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.
3. Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat / sesuatu ayat dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan hukum-hukum atau isi kandungannya.





DAFTAR PUSTAKA

Manna’ al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, Riyadh : Mansyurat al-Ashr al-Hadits, t.th.
Badr al-Din al-Zarkasyi, al-Burhân fi ‘Ulûm al-Qur’an, Beirut : Dar al-Ma’rifah li al-Tiba’ah wa al-Nasyr, 1972
Imad al-Din Abu al-Fida’ Islamil Ib Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Beirut : Dar al-Fikr, 1966
Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas al-Qur’an : Ktitik Terhadap Ulumul Qur’an, Yogyakarta : LkiS, 2001




Tidak ada komentar:

Posting Komentar