A.
Peranan Guru di Masyarakat, Kompetensi serta Aplikasinya.
Guru merupakan
kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Sehingga dalam
melakukan beberapa hal di bawah ini ia harus memiliki potensi:
1.
Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik Husemas. Meskipun kepala sekolah merupakan orang kunci
dalam pengelolaan husemas, akan tetapi
kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan program husemas tanpa bantuan
guru-guru.
2.
Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat. Guru adalah tokoh milik
masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru di sekolah dan
di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting. Sehingga guru harus
memperlihatkan prilaku yang prima.
3.
Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya. Kode etikmengatur
guru untuk menjadi manusia yang terpuji di mata masyarakat. Karena kode etik
merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi suatu
kewajiban guru untuk melaksanakan dan mengikutinya.
Kompetensi
sosial guru adalah kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing
masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Adapun peran
guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial adlah sebagai
berikut.
1)
Guru Sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif
sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas
membina masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan.
Adapun beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru berkaitan
dengan hal ini, adalah sebagai berikut:
a.
Aspek
normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada
bakat, kecerdasan, kecakapan saja,
tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini menyatu dengan norma yang
dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya.
b.
Pertimbangan
sebelum memilih jabatan guru.
c.
Mempunyai
program meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
2)
Guru
di Mata Masyarakat
Guru memiliki tempat tersendiri di mata masyarakat karena faktanya.
Jika ada tingkah laku dari seorang guru yang tidak senonoh ataupun menyimpang
dari kaidah-kaidah yang berlaku di masyarakat. Langsung saja masyarakat
memberikan suara-suara sumbang kepada guru tersebut. Dalam hal ini guru
diharapakan tidak hanya menjadi pendidik di sekolah namun juga pendidik dalam
masyarakat yang seyogyanya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.
Guru harus memiliki kompetensi
sebagai berikut:
a.
Mampu
berkomunikasi dengan masyarakat.
b.
Mampu
bergaul dan melayani masyarakat dengan baik.
c.
Mampu
mendorong dan menunjang kreativitas masyarakat.
d.
Menjaga
emosi dan perilaku yang kurang baik.
3)
Tanggung Jawab Sosial Guru
Peranan
guru disekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, tetapi harus
memikul tanggung jawab yang lebih banyak, yaitu bekerja sama dengan pengelola
pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, guru harus
mempunyai kesempatan lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan diluar
sekolah.[1]
Disekolah
sebenarnya tugas guru serta tanggung jawab seorang guru bukanlah sebagai
pemegang kekuasaan, tukang perintah, melarang, dan menghukum murid- muridnya,
tetapi sebagai pembimbing dan pengabdi anak, artinya guru harus selalu siap
sedia memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak secara keseluruhannya. Seorang
guru harus mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak
itu, kerena sebagai pendidik anak terutama bertugas untuk mengisi kesadaran
anak- anak, membina mental mereka, membentuk moral mereka, dan membangun
kepribadian yang baik dan integral, sehingga mereka kelak berguna bagi nusa dan
bangsa.
Peters, sebagaimana dikutip oleh Nana Sudjana yang mengemukakan
bahwa ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: guru sebagai pengajar,
guru sebagai pembimbng, dan guru sebagai administrator kelas .
Ketiga tugas
guru tersebut, merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih
menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam
tugas ini guru dituntut memiliki sepererangkat pengetahuan dan keterampilan
teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau meteri yang akan diajarkannya.
Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas dan memberikan bantuan
pada anak didik dalam pemecahan masalah yang dihadapi. Sedangkan tugas sebagai
administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan ketatalaksanaan pada
umumnya.
Sedangkan
menurut Piet A. Sahertian dan Ida Aleida, mengemukakan bahwa
tugas guru dikategorikan dalam tiga hal, yaitu: tugas profesional, tugas
personal dan tugas sosial .
[1] E. Mulyasa, Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal.
181-184
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.
Bandung: Remaja Rosdakarya. 2008
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2108553-tugas-dan-tanggung-jawab-guru/#ixzz1J1AakY33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar