MENGARANG DENGAN ILHAM

Melihat, mengalami, merasakan dan membaca.
Menjadi SASTRAWAN

Selasa, 15 Mei 2012

GURU SEBAGAI PEMBIMBING MASYARAKAT


A.    Peranan Guru di Masyarakat, Kompetensi serta Aplikasinya.
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Sehingga dalam melakukan beberapa hal di bawah ini ia harus memiliki potensi:
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik Husemas.  Meskipun kepala sekolah merupakan orang kunci dalam pengelolaan husemas,  akan tetapi kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan program husemas tanpa bantuan guru-guru.
2.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat. Guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru di sekolah dan di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting. Sehingga guru harus memperlihatkan prilaku yang prima.
3.      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya. Kode etikmengatur guru untuk menjadi manusia yang terpuji di mata masyarakat. Karena kode etik merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi suatu kewajiban guru untuk melaksanakan dan mengikutinya.
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial adlah sebagai berikut.
1)      Guru Sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam  pembangunan.
Adapun beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru berkaitan dengan hal ini, adalah sebagai berikut:
a.       Aspek normatif  kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat,  kecerdasan, kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini menyatu dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya.
b.      Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru.
c.       Mempunyai program meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.

2)      Guru di Mata Masyarakat
Guru memiliki tempat tersendiri di mata masyarakat karena faktanya. Jika ada tingkah laku dari seorang guru yang tidak senonoh ataupun menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku di masyarakat. Langsung saja masyarakat memberikan suara-suara sumbang kepada guru tersebut. Dalam hal ini guru diharapakan tidak hanya menjadi pendidik di sekolah namun juga pendidik dalam masyarakat yang seyogyanya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.
Guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
a.       Mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
b.      Mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik.
c.       Mampu mendorong dan menunjang kreativitas masyarakat.
d.      Menjaga emosi dan perilaku yang kurang baik.

3)      Tanggung Jawab Sosial Guru
Peranan guru disekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, tetapi harus memikul tanggung jawab yang lebih banyak, yaitu bekerja sama dengan pengelola pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, guru harus mempunyai kesempatan lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan diluar sekolah.[1]
Disekolah sebenarnya tugas guru serta tanggung jawab seorang guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah, melarang, dan menghukum murid- muridnya, tetapi sebagai pembimbing dan pengabdi anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak secara keseluruhannya. Seorang guru harus mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak itu, kerena sebagai pendidik anak terutama bertugas untuk mengisi kesadaran anak- anak, membina mental mereka, membentuk moral mereka, dan membangun kepribadian yang baik dan integral, sehingga mereka kelak berguna bagi nusa dan bangsa.
Peters, sebagaimana dikutip oleh Nana Sudjana yang mengemukakan bahwa ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbng, dan guru sebagai administrator kelas .
Ketiga tugas guru tersebut, merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki sepererangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau meteri yang akan diajarkannya. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas dan memberikan bantuan pada anak didik dalam pemecahan masalah yang dihadapi. Sedangkan tugas sebagai administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan ketatalaksanaan pada umumnya.
Sedangkan menurut Piet A. Sahertian dan Ida Aleida, mengemukakan bahwa tugas guru dikategorikan dalam tiga hal, yaitu: tugas profesional, tugas personal dan tugas sosial .












[1] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 181-184






DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar